twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Senin, 13 Desember 2010

PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN DEMOKRATIS


PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN DEMOKRATIS
Add caption
Pemerintahan yang bersih dan demokratis merupakan sebuah keniscayaan dari berlakunya nilai-nilai demokrasi dan masyarakat madani pada level kekuasaan Negara. Nilai-nilai masyrakat madani (civil society) tidak hanya dikembangkan dalam masyarakat (individu, keluarga, dan komunitas), tetai juga harus dikembangkan pada level Negara (civil state). Sehingga system kenegaraan yang dibangun menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam perwujudan masyarakat madani, termasuk system pemerintahan yang demokratis dan bersih. Keduanya, kekuatan sipil (masyarakat) dan Negara (state), saling mendukung dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.
Dalam era menuju demokrasi di Indonesia, Negara yang selama ini cukup hegemonik atas kekuatan sipil (masyarakat) sudah saatnya mengembangkan budaya demokrasi. Sinergi antara kekuatan Negara dan kekuatan sipil sangat dibutuhkan, karena keduanya memang saling mendukung.
PEMERINTAHAN YANG BERSIH
Secara sederhana, pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang para pelaku yang terlibat di dalam nya menjaga diri dari perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Korupsi adalah perbuatan pejabat pemerintah yang menggunakan uang pemerintah dengan cara-cara yang tidak legal. Kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara ilegal pula (melanggar hokum) untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka. Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau penghasilan, bagi keluarga atau kerabat dekat pejabat, sehingga menutup kesempatan bagi orang lain. Pemerintahan yang penuh dengan gejala KKN biasanya tergolong ke dalam pemerintahan yang tidak bersih, dan demikian pula sebaliknya.
Sejak Indonesia memasuki era transisi menuju demokrasi di tahun 1999, citra negeri ini di dunia internasional terus terpuruk. Antara tahun 1999 hingga 2003, Indonesia dikenal sebagai Negara dengan tingkat korupsi yang sangat buruk, bahkan paling buruk di seluruh asia. Agar pemerintahan bebas dari rongrongan KKN, maka para pejabat pemerintahan dan politis, baik di eksekutif, birokrasi, maupun badan legislative, pusat maupun daerah, hendaknya mengindahkan nilai-nilai molaritas. Adapun sikap-sikap moral tersebut adalah kejujuran terhadap diri sendiri dan orang lain, menjauhkan diri dari tindakan melanggar hokum, kesediaan berkorban demi kemuliaan lembaga dan masyarakatnya, dn keberanian membawa pesan-pesan moral dalam kehidupan sehari-harinya sebagai pejabat dan politisi pemerintah.
Sudah barang tentu, molaritas politik saja tidak akan cukup untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dari pelanggaran moralitas atau etika politik, tetapi diperlukan sebuah system politik dan hokum yang egaliter dan adil untuk menopang kerangka sistematik masyarakat madani. Pejabat Negara/pemerintah menduduki posisi yang sama dengan rakyat di hadapan hukum. Tidak ada satupun pejabat pemerintah yang kebal (immune) terhadap hukum. Dengan system hukum yang egaliter dan adil itulah pemerintahan yang bersih dapat diwujudkan, dan pemerintahan yang berwibawa bisa ditegakkan.
Untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa diperlukan berbagai kondisi dan mekanisme hubungan yang berpotensi menopang pertumbuhan moralitas politik. Tentunya, budaya demokrasipun perlu dikembangkan dalam proses pemerintahan negeri ini, sehingga terwujud pula pemerintahan yang demokratis. Berikut ini akan dipaparkan beberapa kondisi dan mekanisme hubungan kepemerintahan yang diperlukan untuk menopang kerangka sistematik pemerintahan yang bersih dan demokratis untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.
SISTEM DEMOKRASI DALAM PEMERINTAHAN
Untuk mengembangkan budaya demokrasi dalam pemerintahan diperlukan system yang demokratis pula untuk mengelola proses pemerintahan melalui mekanisme yang demokratis. Setidaknya menurut pengalaman politik di berbagai Negara, ada beberapa system yang dikembangkan dalam mekanisme pengelolaan proses pemerintahan.
1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Salah satu system pemerintahan yang dikenal dan dipraktekkan di banyak Negara adalah system parlementer. Prinsip utama dari system parlementer adalah adanya fusi kekuasaan eksekutif dan legislatif.
2. Sistem Presidensial
Sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate langsung dari rakyat. Bandinglkan dengan system parlementer, dimana perdana mentri mendapatkan mendatnya tidak langsung dari rakyat tetapi dari partai mayoritas di parlemen.
3. Kekuasaan Eksekutif Terbatas.
Persoalan mendasar baik dalam system parlementer maupun presidensial adalah sejauh mana masyarakat memberi batasan bagi kekuasaan eksekutif. Apapun system politik yang diterapkan jika masyarakat masih menoleransi kekuasaan eksekutif yang tidak terbatas, eksekutif cenderung melakukan sentralisasi kekuasaan . proses sentralisasi kekuasaan yang tidak terbendung akan menghasilkan sebuah pemerintahan yang otoriter. Bentuk pemerintahan inilah yang kondusif bagi terjadinya berbagai tindakan penindasan terhadap hak-hak rakyat, termasuk didalamnya penculikan, penyiksaan, dan bahkan pembunuhan yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Oleh karena itu konstitusi harus dengan jelas membatasi kekuasaan eksekutif.
Ditulis dalam Pendidikan Kewarganegaraan / Civic Education

Selasa, 19 Oktober 2010

FILOSOFI PENDIDIKAN

1.  PENGERTIAN FILSAFAT

Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.  
Ciri-ciri berfikir filosfi :
  1. Berfikir dengan menggunakan disiplin berpikir yang tinggi.
  2. Berfikir secara sistematis.
  3. Menyusun suatu skema konsepsi, dan
  4. Menyeluruh.
Empat persoalan yang ingin dipecahkan oleh filsafat ialah :
  1. Apakah sebenarnya hakikat hidup itu? Pertanyaan ini dipelajari oleh Metafisika
  2. Apakah yang dapat saya ketahui? Permasalahan ini dikupas oleh Epistemologi.
  3. Apakah manusia itu? Masalah ini dibahas olen Atropologi Filsafat.
Beberapa ajaran filsafat yang  telah mengisi dan tersimpan dalam khasanah ilmu adalah:
  1. Materialisme, yang berpendapat bahwa kenyatan yang sebenarnya adalah alam semesta badaniah. Aliran ini tidak mengakui adanya kenyataan spiritual. Aliran materialisme memiliki dua variasi yaitu materialisme dialektik dan materialisme humanistis.
  2. Idealisme yang berpendapat bahwa hakikat kenyataan dunia adalah ide yang sifatnya rohani atau intelegesi. Variasi aliran ini adalah idealisme subjektif dan idealisme objektif.
  3. Realisme. Aliran ini berpendapat bahwa dunia batin/rohani dan dunia materi murupakan hakitat yang asli dan abadi.
  4. Pragmatisme merupakan aliran paham dalam filsafat yang tidak bersikap mutlak (absolut) tidak doktriner tetapi relatif tergantung kepada kemampuan minusia.
Manfaat filsafat dalam kehidupan adalah :
  1. Sebagai dasar dalam bertindak.
  2. Sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
  3. Untuk mengurangi salah paham dan konflik.
  4. Untuk bersiap siaga menghadapi situasi dunia yang selalu berubah.
2.  FILSAFAT PENDIDIKAN
 
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Beberapa aliran filsafat pendidikan;
  1. Filsafat pendidikan progresivisme. yang didukung oleh filsafat pragmatisme.
  2. Filsafat pendidikan esensialisme. yang didukung oleh idealisme dan realisme; dan
  3. Filsafat pendidikan perenialisme yang didukung oleh idealisme.
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks.  Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
3.  ESENSIALISME DAN PERENIALISME
 
 
Esensialisme berpendapat bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela yang mengatur dunia beserta isinya dengan tiada cela pula. Esensialisme didukung oleh idealisme modern yang mempunyai pandangan yang sistematis mengenai alam semesta tempat manusia berada.
Esensialisme juga didukung oleh idealisme subjektif yang berpendapat hahwa alam semesta itu pada hakikatnya adalah jiwa/spirit dan segala sesuatu yang ada ini nyata ada dalam arti spiritual. Realisme berpendapat bahwa kualitas nilai tergantung pada apa dan bagaimana keadaannya, apabila dihayati oleh subjek tertentu, dan selanjutnya tergantung pula pada subjek tersebut.
Menurut idealisme, nilai akan menjadi kenyataan (ada) atau disadari oleh setiap orang apabila orang yang bersangkutan berusaha untuk mengetahui atau menyesuaikan diri dengan sesuatu yang menunjukkan nilai kepadanya dan orang itu mempunyai pengalaman emosional yang berupa pemahaman dan perasaan senang tak senang mengenai nilai tersehut. Menunut realisme, pengetahuan terbentuk berkat bersatunya stimulus dan tanggapan tententu menjadi satu kesatuan. Sedangkan menurut idealisme, pengetahuan timbul karena adanya hubungan antara dunia kecil dengan dunia besar. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah bertumpu pada nilai- nilai yang telah teruji keteguhan-ketangguhan, dan kekuatannya sepanjang masa.
Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan hahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.
Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:
  1. Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal (Plato)
  2. Perkemhangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya ( Aristoteles)
  3. Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata. (Thomas Aquinas)
Adapun norma fundamental pendidikan menurut  J. Maritain adalah cinta kebenaran, cinta kebaikan dan keadilan, kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi serta cinta kerjasama.
4.  PENDIDIKAN NASIONAL
  
Pendidikan nasional adalah suatu sistem yang memuat teori praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat bangsa yang bersangkutan guna diabdikan kepada bangsa itu untuk merealisasikan cita-cita nasionalnya.
Pendidikan nasional Indonesrn adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan pratek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh flisafat bangsa Indonesia yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia guna memperlanar mencapai cita-cita nasional Indonesia.
Filsafat pendidikan nasional Indonesia adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat hidup bangsa "Pancasila" yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia dalam usaha merealisasikan cita-cita bangsa dan negara Indonesia.